Senin, 12 Oktober 2009

Money Game Bermunculan

Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis

Money Game Bermunculan

1. Setujukah anda dengan bisnis money game diatas. Uraikan argumen anda!

Tidak setuju, dikarenakan money game biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha itu. Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa direkrut, maka anggota terakhir akan mengalami kerugian. an berdampaknegatif bagi perusahaan maupun anggota. Bagi perusahaan akan berdampak pada pembayaran sejumlah komisi umtuk anggota yang telah terekrut.Bagi anggota sendiri akan berdampakpada kurangnya masukan secara finansial.

2. Evaluasilah argumen pihak yang terkait dengan bisnis ini!

Dari pernyatan yang dikeluarkan oleh Kasubdit Kelembagaan dan Usaha Perdagangan, Muhammad Tarigan, saya merasa Departemen Perdagangan sepertinya lepas tangan dalam mengatasi bisnis money game ini. Memang, Depdag tidak memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan atas praktek money game tapi seharusnya Depdag lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak sampai dirugikan karena terjerat usaha money game.

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) hanya berusaha melaporkan kepada Depdag jika ada usaha MLM yang disalahgunakan sebagai bisnis usaha money game. Sehingga peranan APLI dalam mengatasi bisnis money game tidak terlalu besar.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia?

Karena MLM dikenalkan sebagai bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dengan cepat dibandingkan dengan bisnis lain, dan jaringan pemasarannya dikenalkan sebagai cara baru yang paling populer dan efektif untuk membawa produk ke pasar. Dan juga semakin banyaknya pengangguran yang terus bertambah karena ekonomi, money game akan tumbuh subur justru saat masyarakat sedang dilanda krisis. Karena money game merupakan cara yang cepat dalam memndapatkan uang. Maka itu banyak masyarakat yang berminat mengikuti MLM untuk memperbaiki kondisi perekonomian.Dan karena semakin banyak masyarakat yang berminat, maka bisnis money game ini akan tumbuh subur di Indonesia.

4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argumen anda dari sudut pandang

"bisnib sebgai profesi yang luhur"?

Bila dilihat dari sudut pandang ‘bisnis sebagai profesi yang luhur’, maka bisnis money game ini harus dilarang karena hanya menguntungkan bagi sebagai orang. Dalam berbisnis, semua pihak yang terkait didalamnya harus saling diuntungkan. Berbisnis juga harus berlandaskan itikad yang baik.

5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis. what is legal is

ethical. ( Asal tidak melanggar hukum yang etis )?

Pandangan saya terhadap prinsip etika bisnis 'what is legal is ethical' (asal tidak melanggar hukum ya etis) adalah tidak setuju, karena apabila bisnis di negara kita ini berkecenderungan untuk lebih mengutamakan keuntungan finansial dan mengabaikan etika dalam praktek bisnis kita, maka akan terjadi ketidakharmonisan dalam kehidupan kita. Para pelaku bisnis akan menjadi subyek-subyek yang saling merugikan dan menghancurkan satu dengan yang lainnya. Agar kegiatan bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita lakukan terwarnai dengan nilai-nilai etika seperti tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu Rasulullah SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar